Tuesday, September 2, 2014

Jurnalis Malang Somasi Sekwan Kabupaten


Somasi Sekwan

Tiga organisasi profesi  pers akhirnya mengirimkan surat somasinya ke Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Malang, Senin (1/9/2014). Ketiga organisasi itu masing-masing dari Persatuan Wartawan Malang (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Malang Raya.
Ketua PWI Malang, Sugeng Irawan hadir saat bertemu Sekwan DPRD  Kabupaten Malang terkait surat somasi. Sementara AJI, diwakili Sekretarisnya Yatimul Ainun dan IJTI Malang, diwakili Divisi Advokasi Huda Prastoto.
Dalam pertemuan hari ini, Hari sasongko selaku Ketua DPRD dan Siadi, Wakil Ketua mendampingi Iriantoro selaku Sekwan DPRD Kabupaten Malang. “Silahkan rekan-rekan menyampaikan permasalannya apa,” kata Ketua DPRD saat menemui para jurnalis.
“Pelarangan dan pengusiran dalam tugas jurnalistik, setelah kita kaji ada tiga  rujukan hukum yang dilakukan Sekwan saat gladi resik  pelantikan dewan,” beber Ainun, Sekretaris AJI Malang.
Publik layak mengetahui gladi bersih itu. Undang-undang nomer 14 tahun 2008 tentang transaksi elektronik jelas, dewan adalah lembaga publik yang dibiayai oleh negara.”Itu ranah publik. Dewan lokasi publik dan bukan tempatnya rahasia negara. Kita malu dengan aksi pelarangan dan pengusiran seperti ini. Karena kita tidak.melakukan pelanggaran kode etik jurnalistik saat itu,” tutur Ainun.
Sementara itu,Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Malang,Irianto menanggapi pernyataan dari perwakilan jurnalis diawali dengan permintaan maaf,”secara pribadi saya minta maaf dan sangat menyesal atas terjadinya pengusiran terhadap jurnalis,”paparnya.Dia menambahkan,saat gladi resik berlangsung,saat itu irianto masih sertijab dengan sekretaris dewan lama di Pendopo Agung,menurut dia,mungki saat itu ada salah paham diantara staf sekwan terhadap jurnalis peliput.
,”Saya rasa mungkin ada salah paham,namun selaku sekwan ,walaupun itu saya jabat baru beberapa hari,saya tetap bertanggung jawab,dan ini merupakan pengalaman berharga buat saya,terkait staf yang melakukan pengusiran,nanti segera saya klarifikasi dan kalau memang dia bersalah,tentu ada sangsinya,”pungkasnya. [lil]

Sumber : Tugumalang.com


No comments:

Post a Comment