
Tiga organisasi profesi pers
akhirnya mengirimkan surat somasinya ke Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD
Kabupaten Malang, Senin (1/9/2014). Ketiga organisasi itu masing-masing
dari Persatuan Wartawan Malang (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Malang Raya.
Ketua PWI Malang, Sugeng
Irawan hadir saat bertemu Sekwan DPRD Kabupaten Malang terkait surat
somasi. Sementara AJI, diwakili Sekretarisnya Yatimul Ainun dan IJTI Malang,
diwakili Divisi Advokasi Huda Prastoto.
Dalam pertemuan hari
ini, Hari sasongko selaku Ketua DPRD dan Siadi, Wakil Ketua mendampingi
Iriantoro selaku Sekwan DPRD Kabupaten Malang. “Silahkan rekan-rekan
menyampaikan permasalannya apa,” kata Ketua DPRD saat menemui para jurnalis.
“Pelarangan dan
pengusiran dalam tugas jurnalistik, setelah kita kaji ada tiga rujukan
hukum yang dilakukan Sekwan saat gladi resik pelantikan dewan,”
beber Ainun, Sekretaris AJI Malang.
Publik layak mengetahui
gladi bersih itu. Undang-undang nomer 14 tahun 2008 tentang transaksi
elektronik jelas, dewan adalah lembaga publik yang dibiayai oleh negara.”Itu
ranah publik. Dewan lokasi publik dan bukan tempatnya rahasia negara. Kita malu
dengan aksi pelarangan dan pengusiran seperti ini. Karena kita tidak.melakukan
pelanggaran kode etik jurnalistik saat itu,” tutur Ainun.
Sementara itu,Sekretaris
Dewan DPRD Kabupaten Malang,Irianto menanggapi pernyataan dari perwakilan
jurnalis diawali dengan permintaan maaf,”secara pribadi saya minta maaf dan
sangat menyesal atas terjadinya pengusiran terhadap jurnalis,”paparnya.Dia
menambahkan,saat gladi resik berlangsung,saat itu irianto masih sertijab dengan
sekretaris dewan lama di Pendopo Agung,menurut dia,mungki saat itu ada salah
paham diantara staf sekwan terhadap jurnalis peliput.
,”Saya rasa mungkin ada
salah paham,namun selaku sekwan ,walaupun itu saya jabat baru beberapa
hari,saya tetap bertanggung jawab,dan ini merupakan pengalaman berharga buat
saya,terkait staf yang melakukan pengusiran,nanti segera saya klarifikasi dan
kalau memang dia bersalah,tentu ada sangsinya,”pungkasnya. [lil]
Sumber : Tugumalang.com
No comments:
Post a Comment