Wednesday, March 18, 2015

Standart Minimal Peralatan Tehnologi Digital Bagi TV - Radio

Malang 19 Maret 2015, Dinas Kominfo Kota Malang menyelenggarakan acara Tehnologi Digital Menuju Lembaga Penyiaran Berkualitas dengan judul "Standart Minimal Peralatan Tehnologi Digital" bertempat di ruang Majapahit Balai Kota Malang dengan narasumber Bapak Syamsul Huda, ST, M. MT dari Balai Monitoring Spektrum Frekuaensi Radio Kelas II Surabaya.
Yang diikuti oleh Radio lokal, Stasiun Televisi Lokal, Kelompok Informasi Masyarakat yang ada dikota Malang. Tujuan diselanggarakan acara ini adalah untuk menyetandartkan pelaku penyebaran informasi yang ada diseluruh Kota Malang agar bisa lebih berkualitas dan membanggakan bagi masyarakat Malang.
Acara ini juga akan disiarkan dibeberapa Radio dan Stasiun TV Lokal
Terima kasih kepada Bapak Bambang Nugroho selaku kepala SKDI Kominfo Kota Malang telah mengundang kami untuk mengikuti kegiatan ini sehingga kami bisa mendapatkan ilmu dan pengalaman dengan mengikuti kegiatan ini.

No comments:

Post a Comment