Materi bapak Suko
Widodo Dosen Universitas Airlangga dalam Temu Wicara KIM Jawa Timur di Kantor
Depkominfo Jawa Timur pada hari Selasa, 26 Agustus 2014 yang bertema “Alternatif
Aktivitas Pengelolaan Informasi di Masyarakat”.
Masyarakat industri yang saat itu giat bekerja dalam pabrik - pabrik dengan
bahan baku fisik akan bergeser menjadi masyarakat informasi yang mengandalkan
teknologi dan kemampuan dalam mengelola informasi (Daniel Bell).
Daniel Bell, seorang ahli sosial pernah memaparkan pikiran di atas, dan apa
yang pernah dikemukakannya itu kini terwujud. Masyarakat industri, telah
bergeser menjadi masyarakat informasi, yakni suatu masyarakat yang melaksanakan
aktivitas politik, ekonomi, maupun budaya dengan cara menciptakan, menggunakan,
membagikan, serta memanipulasi informasi. Dalam mengelola informasi, masyarakat
informasi menggunakan bantuan teknologi informasi. Maka, masyarakat informasi
sering disebut masyarakat digital. Jika dalam masyarakat industri, kemampuan
membaca dan menulis alias melek huruf menjadi wajib yang dimiliki oleh
masyarakatnya, maka dalam masyarakat informasi kemampuan melek teknologi
menjadi syarat utamanya untuk bisa bertahan.
Pergeseran menuju masyarakat
informasi ini juga memiliki pengaruh yang kuat bagi media massa. Dapat dilihat,
media massa dewasa ini bersifat interaktif di mana pengguna dapat turut
memberikan umpan balik bahkan menjadi narasumber. Tentu saja hal ini didukung
oleh semakin berkembangnya teknologi, misalnya kini banyak portal-portal berita
yang menyajikan informasi yang dapat diakses dengan mudah lewat gadget dan memungkinkan penggunanya
untuk memberi saran atau komentar secara online.
Secara
keseluruhan, ciri-ciri dari masyarakat informasi adalah:
§ Kebutuhan yang tinggi akan informasi dalam
kehidupan dan dalam organisasi.
§ Menggunakan
teknologi informasi dalam berbagai kegiatan.
§ Pertukaran data secara digital jarak jauh.
§ Mengumpulkan,mengolah dan memanfaatkan
informasi untuk pengambilan keputusan
Masyarakat informasi ini kemudian
dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan peran mereka:
1. Pekerja
output yang menciptakan suatu informasi atau dalam hal ini adalah pengetahuan.
Contohnya adalah ilmuwan, pengajar, dan penulis.
2. Pihak yang
mengumpulkan informasi kemudian mengoordinasikan dan menyebarkannya. Contohnya
adalah reporter dan editor.
3. Pihak yang
mengoperasikan teknologi informasi yang menjadi sarana dari kedua kategori
sebelumnya. Contohnya adalah operator komputer dan teknisi yang memasang
pesawat televisi.
Berkembangnya
teknologi informasi membuat informasi menjadi suatu komoditas utama yang begitu
mudah diakses. Akibatnya tidak selalu positif, misalnya penyebaran informasi
yang seharusnya rahasia seperti dokumen negara atau soal ujian negara atau
pembajakan film untuk mencari keuntungan beberapa pihak. Semua seakan tidak
terkontrol. Dalam hal ini, masyarakat informasi sendirilah yang seharusnya
berperan sebagai pengguna sekaligus pengontrol. Bila masyarakat menyadari dan
mampu menyeleksi informasi dengan baik, tentu dengan sendirinya penyalahgunaan
teknologi informasi akan berkurang.
Kelompok Informasi Masyarakat
Jika kita
sepakat mendefinisikan bahwa kelompok informasi masyarakat (KIM) sebagai sebuah
kerjasama antar individu yang beraktivitas dalam pengumpulan, pengolahan dan
penyebaran informasi, maka peran KIM lebih dalam posisi sebagai lembaga media.
Apakah ini pilihannya? Apakah ini akan menghasilkan nilai profit atau
non-profit? Jika profit bagaimana mewujudkannya dan jika non-profit siapa yang
mendukung pembiayaan aktivitas KIM?
Pertanyaan-pertanyaan
kritis perlu dikedepankan, agar eksistensi KIM bukan sekedar organisasi lomba
atau etalase pencitraan pemerintahan/ politik belaka. Karena jika dasarnya
hanya untuk lomba atau citra pemerintahan, maka eksistensi KIM takkan pernah
bisa memberi kontribusi apapun bagi mayarakat.
Dalam
pandangan saya pribadi, untuk sementara ini ada 3 kemungkinan yang bisa
mewujudkan eksistensi KIM dengan orientasi berbeda-beda; sebagaimana matriks
dibawah:
No
|
Orientasi
|
Peran dan
Fungsi
|
1
|
KIM sebagai Lembaga Media
|
§ Perannya sebagai pengelola
informasi (mencari, mengedit dan menyebarkan)
§ Berfungsi sebagai pusat media
masyarakat
§ Sumber dana dari sponsorship
|
2
|
KIM sebagai Lembaga Sosial-Non Profit
|
§ Perannya sebagai lembaga sosial
masyarakat
§ Berfungsi sebagai penjaga nilai
sosial kemasyarakatan
§ Sumber dana dari sumbangan sosial
|
3
|
KIM sebagai Lembaga Ekonomi
|
§ Perannya sebagai lembaga usaha
§ Berfungsi untuk sarana usaha/
bisnis
§ Sumber dana mandiri
|
Tiga orientasi ini baru
dalam tahap wacana, perlu dimatangkan untuk dapat dijadikan rujukan dalam
pengelolaan dan pengembangan KIM. Tetapi dasar yang saya ajukan bahwa jika KIM
ingin memiliki eksistensi, maka ia harus memastikan posisi dirinya sebagai apa?
Karena jika tak ada posisi yang jelas dengan orientasi yang pasti, KIM terjebak
dalam sandera sebagai organisasi lomba belaka.
Oleh karena itu,
sebelum memastikan bentuk atau orientasi KIM – perlu dipahami karakter
masyarakat yang berkembang saat ini. Sebagaimana diketahui, masyarakat
Indonesia pada umumnya terdiri dari beragam karakter. Maksudnya, belum semua
orang merasakan dirinya sebagai masyarakat informasi. Masih banyak masyarakat
yang berada dalam karakter masyarakat industri, dan bahkan masyarakat
pertanian. Dalam keadaan bercampur karakter tersebut, maka agak sulit
memastikan posisi diri. Karena itu, untuk mewujudkan secara nyata peran dan
fungsi KIM diperlukan kesepakatan dari para partisipannya.
Saat ini dan ke depan,
era informasi semakin menguat. Era ini ditandai dengan optimalisasi sarana
teknologi informasi yang massif dalam masyarakat. Semangat pikiran yang
dikembangkan kini adalah: bagaimana memaksimalkan sarana teknologi informasi
itu bermanfaat dan bersifat produktif bagi masyarakat. Apakah bermanfaat hanya
sebagai pusat penyebaran pengetahuan (knowledge), atau ia menjadi pusat ekonomi
atau pula sebagai lembaga sosial; semua tergantung pada para penggiatnya.
Selamat Berpikir, Berdiskusi dan
menemukan solusi!!!!